Notification

×

Iklan

Iklan

Ancaman Hukuman ke Nando Buntut Adanya KDRT ke Istri

Jumat, 15 September 2023 | September 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-15T02:20:20Z


Ungkapfakta.online,Jakarta - Hukuman terhadap Nando (25) suami yang membunuh istrinya, Mega Suryani Dewi (24), terancam akan semakin berat. Hal ini lantaran kasus KDRT yang dilakukan Nando terhadap Mega semasa hidupnya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan memastikan saat ini kasus KDRT yang dilaporkan Mega masih berlanjut. Kasus KDRT tersebut akan dijadikan pasal berlapis.

"Perkaranya KDRT-nya masih berlanjut dan dijadikan pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Laporan tersebut diketahui dibuat Mega pada 7 Agustus 2023 yang lalu. Said mengatakan visum terhadap Mega juga telah dilakukan. Dia menuturkan hasil visum itu membenarkan adanya KDRT yang diterima Mega.

"Hasil visumnya memang benar ada KDRT," ujarnya.

Said memastikan laporan KDRT itu belum dicabut pelapor, dalam hal ini adalah Mega. Akan tetapi, kata Said, Mega sejauh ini belum dimintai keterangan karena berhalangan hadir.


"Laporannya belum dicabut dan perkara masih lanjut. Namun perkara tersebut dari pihak korban (Mega) setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Mega Tewas Dibunuh Nando

Pria bernama Nando (25) membunuh istrinya, Mega Suryani Dewi (24), di rumah kontrakan mereka di Kampung Cikedokan, Desa Sukada, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekas. Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 7 September 2023, pukul 22.00 WIB.


Namun, jenazah korban ditemukan pada Minggu (10/9) setelah ibunda Mega mencarinya di kontrakannya.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 September 2023, jam 22.00 WIB, dan dilaporkan ke Polsek hari Sabtu, 9 September, pukul 01.30 dini hari," kata AKP Rusnawati di Polsek Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).


"Motif sesungguhnya didasari oleh sakit hati. Jadi pelaku sakit hati dan didasari juga oleh faktor ekonomi. Jadi tidak ada pihak ketiga ya. Jadi Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan kepada wartawan di Polsek Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).


Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan membenarkan bahwa Nando sering melakukan KDRT terhadap Mega. Mega dan Nando terlibat percekcokan sebelum terjadinya pembunuhan sadis itu.

"Menurut interogasi, pelaku ini memang sering terlibat cekcok dengan korban," ujarnya.

Emosi Nando kian memuncak ketika keduanya terlibat cekcok mulut. Nando kemudian ke dapur dan membunuh korban secara sadis.

"Jadi antara tersangka dan korban cekcok mulut, emosi sesaat tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap korban. Korban sempat ditampar dengan tangan kanan, emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mengambil pisau dapur dan melakukan penyayatan leher korban," sambungnya.


Sumber : Kompas.com

×
Berita Terbaru Update