Notification

×

Iklan

Iklan

Dito Mahendra Berkali-kali Mangkir, 4 Bulan Buron, Kini Akhirnya Ditangkap

Jumat, 08 September 2023 | September 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-08T07:01:20Z


 Ungkapfakta.online -Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Dito ditangkap setelah empat bulan menjadi buron.

Adapun kasus senpi ilegal ini terkuak saat KPK menggeledah rumah Dito pada 17 Maret 2023. Rumah Dito digeledah KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Tak disangka, penyidik KPK justru menemukan 15 senjata api dari rumah Dito. Kasus senpi ini kemudian ditangani Bareskrim Polri.

2 Kali Mangkir Sebagai Saksi
Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada Dito saat itu masih berstatus saksi. Pemanggilan pertamanya pada 3 April 2023. Namun, Dito mangkir pada panggilan tersebut.

Lalu pemanggilan keduanya dijadwalkan pada 6 April 2023. Dito lagi-lagi mangkir saat statusnya masih sebagai saksi kasus senpi ilegal.

2 Kali Mangkir Sebagai Tersangka
Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal pada 17 April 2023. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi menilai Dito tak memiliki bukti legal soal kepemilikan senjata apinya.

Kemudian, Bareskrim melayangkan surat panggilan pemeriksaan Dito untuk diperiksa sebagai tersangka pada 28 April 2023. Namun Dito tak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.

Bareskrim kembali melayangkan panggilan sebagai tersangka terhadap Dito pada 2 Mei 2023. Namun, lagi-lagi tak diindahkan oleh Dito.

Sumber :Detik.com
×
Berita Terbaru Update