Notification

×

Iklan

Iklan

Hattrick! KPK Kembali Panggil Windy Idol Terkait Kasus Korupsi Hasbi Hasan

Kamis, 14 September 2023 | September 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T04:38:05Z


 


Ungkapfakta.online,Jakarta - Kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) masih diusut. Tim penyidik KPK hari ini kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini diperiksa untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain Windy Idol, tim penyidik KPK juga memeriksa enam saksi lainnya. Para saksi ini terdiri dari wiraswasta hingga pegawai di MA.

Berikut tujuh saksi yang dipanggil KPK:


1. Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta)

2. Hardianko (wiraswasta)

3. Jepi (Pegawai Mahkamah Agung)

4. Ismail (Pegawai Mahkamah Agung)

5. Tomi W (Pegawai Mahkamah Agung)

6. M Yasin (Pegawai Mahkamah Agung)

7. Sutrisno (Pegawai Mahkamah Agung)


Khusus untuk Windy Idol, agenda pemeriksaan hari ini merupakan kali ketiga baginya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan. Windy sebelumnya telah diperiksa pada Senin (29/5) dan Selasa (15/8).


Windy Sempat Ditanya Penggunaan Aliran Uang Suap Hasbi Hasan

Dalam pemeriksaan pada Selasa (15/8), tim penyidik KPK memeriksa Windy terkait penggunaan aliran uang suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.

"Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari Usman, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Tersangka HH dkk dari pengurusan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/8).


Windy juga sempat buka suara soal pemeriksaannya di KPK. Windy mengaku ditanyai soal production house Athena Jaya.


"(Diperiksa) lebih pada bukan aliran dana sih ya, lebih ke ngomongin ini perusahaan yang Athena Jaya," ujar Windy setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).


Windy mengatakan diberi sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaan itu juga tak jauh beda dengan pemeriksaan kepada Windy sebelumnya.

"Tadi, 20-an (pertanyaan)-lah. Pertanyaannya kurang lebih sama aja. Sama (dengan) yang sebelumnya," sebutnya.


Hasbi Hasan sendiri telah ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 3 miliar. Duit itu diduga diberikan Dadan Tri Yudianto agar Hasbi menggunakan kewenangannya sebagai Sekretaris MA dalam menangani perkara kasasi di MA.


Sumber:Detik.com

×
Berita Terbaru Update