Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Panggil Istri Wali Kota Bima yang Jadi Tersangka Korupsi

Jumat, 08 September 2023 | September 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-08T05:06:45Z


 

Ungkapfakta.online - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Lutfi bernama Eliya alias Ellya. Lutfi diketahui telah menyandang status tersangka dugaan korupsi pemborongan dalam pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Bima.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ellya diperiksa penyidik terkait kasus korupsi itu. “Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut, Eliya alias Ellya, swasta/istri Walikota Bima,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).


Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polda NTB. Selain Ellya, penyidik juga memanggil sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Bima. Mereka adalah Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018 sampai dengan 2022, Jikrullah. Kemudian, Ririn Kurniawati dan Salahuddin yang menjadi anggota Pokja Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Pada kesempatan yang sama, tim penyidik juga memanggil mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Eka Putri Noviyanti. “Bertempat di Polda NTB,” tutur Ali.

Sumber:Tribun.news.com

×
Berita Terbaru Update