UngkapFakta.com - KPK telah melakukan penggeledahan di rumah milik Reyna Usman terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker). Sejumlah bukti ditemukan penyidik di lokasi.
"Tim Penyidik, Kamis (7/9) telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Reyna Usman menjadi salah satu tersangka dalam korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker. Saat korupsi itu terjadi Reyna menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Ali mengatakan penyidik menemukan adanya dokumen catatan keuangan saat menggeledah rumah Reyna. Catatan itu berisi transaksi uang ke sejumlah pihak yang diduga terkait korupsi di Kemnaker.
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Ali.
"Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," tambahnya.
Penyidikan korupsi di Kemnaker saat ini memang tengah digencarkan oleh KPK. Selain menggeledah rumah Reyna di Bali pada Kamis (7/9), penyidik juga telah memeriksa Ketum PKB Muhamaimin Iskandar atau Cak Imin.