Ungkapfakta.online - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil menggagalkan 7 aksi tawuran. Sebanyak 38 orang beserta sejumlah senjata tajam (sajam) diamankan.
"Dalam tiga hari terakhir tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil menggagalkan 7 aksi tawuran yang akan terjadi periode Sabtu dini hari, hingga Senin dinihari kemarin," ujar Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/9/2023).
Dari 38 orang yang diamankan, 32 di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan 6 sisanya, masuk kategori dewasa
Para remaja tersebut diamankan di tujuh lokasi berbeda, yaitu di kawasan Tebet, Pancoran, Cilandak, Setiabudi, dan Jagakarsa. Dari tangan mereka, ikut diamankan sejumlah barang bukti seperti sajam jenis celurit, panah, parang, stik golf, hingga sepeda motor.
"(Diamankan) diantaranya ada 11 celurit. Ini mengerikan. Ada 11. 11 celurit, kemudian ada busur panah, ada parang gergaji, dan ada stik golf yang diamankan. Kemudian ada handphone, dan beberapa kendaraan roda 2," ungkapnya.
Ade Ary mengungkap para pelaku janjian via medsos hingga grup WhatsApp untuk tawuran. "Dari beberapa anak yang kedapatan membawa senjata tajam ini akan kami terapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 sampai 12 tahun," tuturnya.
Sumber :Detik.com