Notification

×

Iklan

Iklan

Resmi 9 Gubernur Diganti Pj: Dari Ganjar, RK, hingga Edy Rahmayadi

Kamis, 07 September 2023 | September 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-07T03:52:59Z


 

UngkapFakta.online - Sembilan gubernur purnatugas hari ini. Mereka digantikan Penjabat (Pj) Gubernur yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sembilan Pj gubernur yang dilantik Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023), itu bakal bertugas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Pelantikan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly serta Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Sebagai informasi, sejumlah gubernur selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018. Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023

Berikut daftar nama Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya berakhir hari ini:

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen
3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah
4. Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati
5. Gubernur Papua Lukas Enembe
6. Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josef Naisoi
7. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Wagub Kalbar Ria Norsan
8. Gubernur Sulawesi Tenggara Alin Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas
9. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya'. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

Kemudian, sembilan penjabat gubernur itu maju ke depan. Tito lalu membimbing pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh sembilan penjabat gubernur itu.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata sembilan penjabat 
Sumber :Kompas.com

×
Berita Terbaru Update