Notification

×

Iklan

Iklan

Siskaeee dan 15 Pemeran Film Porno di Jaksel Panggilan Polisi

Jumat, 15 September 2023 | September 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-15T07:05:38Z


 

Ungkapfakta.online, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Siskaeee dan para pemeran yang terlibat dalam produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Namun ke-16 pemeran film porno tersebut mangkir dari panggilan polisi.

"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).


Diketahui, sebanyak 12 orang pemeran wanita terlibat sebagai pemeran film porno. Termasuk Siskaeee, mereka yang terlibat adalah wanita berinisial VV, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA


Sejatinya mereka akan diperiksa pada Jumat (15/9) hari ini. Namun, karena mangkir panggilan, penyidik pun akan melayangkan panggilan klarifikasi yang akan dilakukan pada Selasa (19/9) mendatang.

"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujarnya.


Ade Safri menambahkan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada beberapa pemeran melalui jasa ekspedisi. Namun surat panggilan tersebut dikembalikan dengan alasan mereka sudah pindah tempat tinggal.


"Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," jelasnya

5 Orang Jadi Tersangka

Polisi membongkar rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan yang melibatkan artis hingga selebgram sebagai pemerannya. Total lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada, termasuk si sutradara.


Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. Dalam patroli tersebut, ditemukan tiga website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.

Pihak kepolisian pun selanjutnya menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan tersangka I dan JAAS di studio tempat syuting film porno di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (31/7).


Diketahui pria I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan produser. Sementara itu, JAAS berperan sebagai kamerawan dalam pembuatan film porno.


Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga tersangka lainnya pada Rabu (1/8). Mereka adalah laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineer. Ada juga wanita SE, yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.


Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.


Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sumber:Detik.com

×
Berita Terbaru Update