Notification

×

Iklan

Iklan

DPR Kembali Buka Masa Sidang Usai Masa Reses 3 Pekan

Selasa, 31 Oktober 2023 | Oktober 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-31T02:07:28Z


 Ilustrasi. Gedung DPR RI (Foto: Awak Media)

Jakarta, Ungkapfakta.Online - DPR kembali membuka masa sidang usai menjalani masa reses kurang lebih selama tiga pekan. Rapat paripurna pembukaan sidang DPR dilakukan hari ini.

Dilihat detikcom dalam undangan rapat paripurna yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal DPR, Selasa (31/10/2023), rapat digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta. Terdapat dua agenda dalam rapat tersebut.

Rapat itu mengagendakan pidato Ketua DPR Puan Maharani pembukaan masa persidangan II tahun 2023-2024. Kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa jabatan 2019-2024.

Sebagai informasi, DPR menutup masa persidangan sebelumnya dalam rapat paripurna, Selasa (3/10). Dengan begitu DPR menjalani masa reses sejak Kamis (4/10) lalu.

DPR mengesahkan sejumlah undang-undang dalam rapat paripurna itu. Di antaranya Undang-Undang ASN dan Revisi Undang-Undang IKN.


Sumber:  detik.con

×
Berita Terbaru Update