Notification

×

Iklan

Iklan

Jimmy Minta Denny Indrayana Hadiri Langsung Sidang MK

Kamis, 26 Oktober 2023 | Oktober 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-26T08:56:39Z
Jakarta Pusat, Ungkap Fakta 


Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie meminta pakar hukum tata negara yang juga pihak pelapor, Denny Indrayana untuk segera datang ke Jakarta menghadiri langsung sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.

Hal ini diminta Jimly saat menggelar sidang agenda klarifikasi di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (26/10/2023).

Dalam sidang ini, Denny tersambung secara daring melalui zoom dari Australia. 

"Siap nggak anda datang ke Jakarta? Cepat besok berangkat," kata Jimly di persidangan.

Jimly mengatakan kehadiran langsung pelapor dirasa penting karena persoalan yang dilaporkan merupakan masalah serius.

Kedatangan pelapor secara langsung di ruang sidang juga bertujuan untuk membuktikan bahwa permasalahan serius juga harus disikapi secara serius.

"Segera cari tiket. Ini soal serius, kalau dengan zoom begini terbatas. Nanti anda nunjuk-nunjuk tangan, mau klarifikasi tapi nggak kedengeran," katanya.

Selain itu Jimly juga menyampaikan bahwa para pelapor diminta untuk siap untuk hadir pada jadwal persidangan yang disusun kemudian

Ia meminta para pihak yang terlibat dalam persidangan di MKMK untuk bersiap membuat sejarah dan meninggalkan urusan di luar perkara.

"Nanti jadwalnya biar kami runding, yang penting kami minta saudara-saudara siap, siap membuat sejarah jadi tinggalkan dulu urusan yang lain," kata Jimly.

Menjawab hal ini, Denny menyatakan siap untuk datang langsung dan membuktikan laporan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman.

"Kami siap untuk membuktikan dan siap menyelamatkan bersama-sama dengan Yang Mulai Mahkamah Konstitusi, kita selamatkan sama-sama," ungkap Denny.

Persidangan ini dipimpin oleh tiga hakim MKMK diantaranya mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Prof Bintan Saragih, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.

Ketiganya dilantik oleh Ketua MK Anwar Usman pada Selasa (24/10/2023).

Pembentukan MKMK ini dilakukan untuk memeriksa dan mengadili laporan, termasuk temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim konstitusi.


Sumber: Tribunnews.Com

×
Berita Terbaru Update