Notification

×

Iklan

Iklan

Kisruh Hotel Sultan, PT. Indobuildco Di Bekukan Pemerintah

Selasa, 31 Oktober 2023 | Oktober 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-31T09:04:43Z

 

Foto: Ilyas Fadilah

Jakarta, Ungkapfakta.Online - Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian melayangkan somasi kepada karyawan PT Indobuildco terkait kisruh Hotel Sultan. Ia menegaskan Indobuildco milik Pontjo Sutowo sudah dibekukan pemerintah.

"Kembali kami imbau sekaligus ini somasi terbuka kepada karyawan-karyawan yang ada di Indobuildco, dengan terbuka kami mengatakan bahwa tempat Hotel Sultan, Anda jangan dibohongi, izinnya sudah dibekukan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Menurut Saor, jika Indobuildco tetap beroperasional dan mengambil keuntungan dari Hotel Sultan, para karyawan bisa terjerat hukum. Meski mengaku tak ingin hal itu terjadi, Saor menyebut langkah itu perlu dilakukan karena alasan hukum.

"Konsekuensinya ketika Anda melakukan, kemudian operasi mengambil keuntungan, terlalu serius nanti hukum yang nanti bisa menjerat saudara. Dan kami terus terang tidak ingin itu terjadi. Tapi kalau terus, bukan karena keinginan kami tetapi karena memang itu adalah perintah dari hukum," bebernya.

Ia menambahkan, terhitung jam 12 malam ini pihaknya meminta petugas keamanan yang masih menjaga portal Hotel Sultan agar mendata siapa saja yang keluar masuk Hotel Sultan. Saor sendiri mengaku tak tahu berapa jumlah pasti masyarakat yang menginap di sana.

"Ketika nanti malam terakhir jam 12 kami meminta supaya security yang masih menjaga portal yang satu tersisa, nah dengan sendirinya PPKGBK bisa membantu akan di administrasi dengan cara mengetahui siapa yang keluar masuk," jelasnya.

Sementara itu PPKGBK telah memasang tembok beton di seluruh akses masuk Hotel Sultan di Blok 15 dari arah Jalan Gatot Subroto. Beton permanen tersebut menggantikan barikade beton (concrete barrier) yang sebelumnya dibuka paksa oleh sejumlah orang.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A Kusumo menyebut ada perusakan portal yang dibangun PPKGBK di akses masuk Hotel Sultan dari Jalan Sudirman. Ia menilai perusakan tersebut merupakan bentuk tindak pidana, karena berdasarkan HPL/1 Gelora yang telah berkekuatan hukum tetap, area Blok 15 adalah milik negara atas nama Kementerian Sekretariat Negara, dalam hal ini PPKGBK.

Sebagai bagian dari kegiatan pengamanan aset negara tersebut, PPKGBK telah melakukan pemasangan barikade beton sejak tanggal 4 Oktober 2023.

"PPKGBK memasang concrete barrier untuk menjaga fisik lahan Blok 15 karena tanah tersebut adalah barang milik negara, sehingga kami dapat memiliki akses kontrol, mendata dan mengetahui pihak yang memasuki lahan Blok 15," kata Rakhmadi di Jakarta

Sejumlah orang pada Kamis (26/10) sore disebut merusak dan memindahkan portal di akses masuk Hotel Sultan di Blok 15 kawasan GBK. Atas tindakan perusakan properti negara tersebut, PPKGBK pada Jumat (27/10) menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi (LP) bernomor LP/B/6437/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 Oktober 2023 tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Hadi Sulistia, Direktur Umum PPKGBK.


Sumber:   detikfinance.com

×
Berita Terbaru Update