Notification

×

Iklan

Iklan

Kualitas Udara Di Jakarta Pagi Hari Ini Masih Tidak Sehat

Sabtu, 14 Oktober 2023 | Oktober 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-14T02:16:53Z

 

Jakarta, Ungkap Fakta 

Kualitas udara di DKI Jakarta masih berada dalam kategori tidak sehat pada Sabtu pagi (14/10/2023). Data tersebut berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir.

Pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta menunjukkan angka partikel halus (particulate matter/PM 2,5) berada di angka 152 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Karena itu, situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-10 terburuk di dunia. Demikian dilansir dari Antara.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Sabtu adalah Dhaka, Bangladesh dengan indeks kualitas udara di angka 225, diikuti Delhi, India di angka 197 dan Lahore, Pakistan di angka 182.

Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Kalideres, Pantai Indah Kapuk dan Kebon Jeruk.

Hal yang sama juga tercatat pada Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat dengan indeks polusi udara PM2,5 mencapai angka 121.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang merugikan manusia atau pun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Namun demikian, indeks standar pencemar udara (ISPU) di Bundaran HI berada pada kategori sedang dengan indeks angka 89.

Kategori sedang berarti kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Tekan Polusi Udara di Jakarta, 135 Water Mist Sudah Terpasang

Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan, 135 water mist generator sudah terpasang di 121 gedung. Pemasangan tersebut untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Untuk pemasangan water mist, sudah terpasang 135 water mist di 121 gedung, baik pemerintah maupun swasta," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Dari jumlah yang ada, lanjut Ani, terdapat 32 unit alat penyemprot air ini yang akan segera dioperasikan pada pekan depan.

"Ada 32 unit lagi dalam tahap persiapan. Mudah-mudahan minggu depan bisa bertambah. Terbagi di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Barat, Timur, Jakarta Selatan," tambah Ani.

Pengoperasian water mist ini dilakukan mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB dan 17.00 sampai 19.00 WIB secara bersamaan.

Tak hanya penyiraman dari atas gedung, Ani menyebut bahwa penyemprotan di jalan protokol pun masih terus berlangsung.

"Penyiraman jalan protokol masih terus dilakukan. Hal ini paralel dilakukan dengan pemasangan water mist," kata Ani.

Pemprov Jakarta Bakal Jadikan Water Mist Syarat Penerbitan SIPPT

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menjadikan pemasangan water mist generator atau alat penyemprot kabut air sebagai syarat penerbitan Surat Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hal tersebut bertujuan agar pengendalian pencemaran udara dilakukan secara terus menerus.

"Ada, jadi nanti mungkin di dalam SIPPT kita tambahin kriteria (pemasangan water mist generator)," kata Asep di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9).

Penambahan syarat ini, kata Asep, sama seperti kewajiban gedung tinggi untuk memiliki alat pemadam kebakaran dan fasilitas pengolahan sampah.

"Jadi kan kita yang membuat banyak standarisasi, kayak misalnya harus ada alat pemadam kebakarannya, kemudian harus ada tempat pengolahan sampahnya," ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa water mist generator menjadi salah satu cara permanen dalam menangani polusi udara. Alat itu bisa terus dipakai pada musim kemarau selanjutnya ketika polusi udara Jakarta sedang tinggi.

"Jadi kalau sudah ada kewajiban bagi pemilik gedung memasang water mist, ya kan pada saat kejadian polusi udara seperti ini kan mereka tinggal menyemprotkan water mist-nya aja," tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta Intensifkan Penyiraman Air di Jalan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengintensifkan penyiraman air di jalan-jalan protokol dan memperbanyak pemasangan generator kabut air (water mist) dalam upaya menekan polusi udara di Ibu Kota yang dirasakan masih tinggi.

"Bersamaan siram jalan dengan water mist dengan skala lebih luas," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati melansir Antara, Sabtu (23/9/2023).

Dia menjelaskan, penyiraman jalan-jalan protokol di Jakarta ini berkolaborasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

Sampai dengan Rabu 20 September 2023, penyiraman sudah dilakukan pada 249 lokasi dengan melibatkan 243 unit mobil dan 976 personel.

"Sedangkan untuk generator water mist, Ani menyampaikan sampai tanggal tersebut sudah terpasang di 79 gedung. Rinciannya, empat gedung di Jakarta Pusat, empat gedung di Jakarta Utara, 27 gedung di Jakarta Barat, 40 gedung di Jakarta Selatan, dan empat gedung di Jakarta Timur," kata Ani.

Lalu, lanjut dia, pemasangan generator water mist di lingkungan gedung Pemprov DKI Jakarta yaitu sebanyak lima di Kantor Wali Kota dan dua di Blok G dan H Balai Kota DKI Jakarta.

"Ke depan, gedung pemerintah lainnya secepatnya menyusul pemasangan generator water mist," jelas Ani.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebut penyemprotan di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota dengan mobil pemadam kebakaran secara rutin dapat mengurangi polusi udara Jakarta.

"Saya barusan diskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menurut beliau kalau jalan disiram dapat menurunkan PM 2,5," kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat.


Sumber: Liputan6.Com

×
Berita Terbaru Update