Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Unras Jilid III Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumut Mendesak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Paluta

Sabtu, 04 November 2023 | November 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-04T03:52:00Z

Medan-UngkapFakta.Online

Aksi unjuk rasa beberapa mahasiswa dari Lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum di internal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Medan 02/11/2023.


Dalam aksinya, salah seorang peserta A.Sayuti selaku Koordinator Aksi dalam pernyataannya mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk segera menerbitkan surat perintah pemanggilan kepada Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara (Paluta) terkait dugaan pelanggaran hukum prosedur pekerjaan langsung (PL). 


"Bapak Kejati Sumut diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Paluta, PPK dan pihak yang terkait atas adanya dugaan yang menyalahi prosedur dalam pekerjaan langsung di Dinas PUPR Kab. Paluta Tahun 2023", cetusnya. 

    Ket: Foto Para Demostran Di depan 
                 Gedung Kejatisu, Medan

Disamping itu A. Sayuti juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR yaitu Pembangunan Jembatan Pengairan di Jln. Minang Mahimbau/Habaoran Kec.Padang Bolak. 


"Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut segera menerbitkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas PUPR Paluta PPK, Kontraktor, serta Oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum tentang Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2015 pada Pembangunan Jembatan di Kec Padang Bolak, yang mana sesuai informasi dan investigasi kami di lapangan ditemukan bahwa pihak kontraktor telah melakukan pembongkaran irigasi sebelum disetujui oleh pihak Balai Provinsi Sumatera II", tegasnya. 


Selanjutnya A. Gani sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) juga turut meyampaikan orasi agar pihak Kejatisu segera melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan hancurnya dana PEN di Kabupaten Paluta.


"Meminta Kejatisu sebagai APH untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan pada Dinas PUPR Paluta terkait hancurnya Dana PEN di tangan Kadis PUPR T.A 2023", ujarnya. 


Selain itu A. Gani juga menyinggung masalah peningkatan jalan Jurusan Sungai Orosan Rondaman Kec. Padang Bolak. 


"Memohon Kejatisu agar segera menyelidiki Proyek Pembangunan Jalan Jurusan Sungai di Orosan Rondaman Kecamatan Padang Bolak tahun anggaran 2023 yang mana diduga asal jadi atau tidak sesuai dengan RAB, melihat kondisi bangunan sudah rusak padahal baru selesai", tegas A. Gani. 


Setelah berorasi selama 1 jam lebih Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut melalui Elisabeth datang menemui mahasiswa untuk menangapi aspirasi tersebut. 


"Terkait informasi ataupun laporan yang di masukkan FMPK-SU sedang dipelajari di bidang pidsus, dan untuk tindak lanjutnya boleh ditanyakan dalam waktu 10 hari kedepan kepada  Hendrik E yang saat ini posisi beliau sedang di luar kota", ujar Elisabeth. 


Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan akan kembali melaksanakan aksi minggu depan dengan massa yang lebih banyak untuk kembali mempertanyakan perkembangan laporan tersebut. 


Al Nasti

×
Berita Terbaru Update