Notification

×

Iklan

Iklan

Disdik dan BPKAD Tapsel CUEK, Terkait Confirm Keberadaan Aset Fasilitas Belajar 8,5 M

Kamis, 23 November 2023 | November 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-23T06:58:01Z

Tapsel-UngkapFakta.Online

Agenda dan rencana pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia setiap tahun melalui APBN telah mengucurkan dana yang sangat besar ke setiap sekolah yang ada di seluruh penjuru wilayah demi untuk mewujudkan amanat undang-undang dasar tahun 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Diketahui sesuai Lampiran I Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:582/P/2020 Dinas Pendidikan Daerah Tapanuli Selatan menerima bantuan dana BOS Afirmasi sebesar Rp.5.100.000.000  dengan rincian Rp.60.000.000/sekolah, yang diterima oleh pihak Sekolah Dasar (SD) sebanyak 70 sekolah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 12 sekolah serta Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) sebanyak 3 sekolah.


Kemudian pada Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor:582/P/2020 disebutkan bahwa Dinas Pendidikan Daerah Tapanuli Selatan juga menerima bantuan dana BOS Kinerja sebesar Rp.3.420.000.000 dengan rincian Rp.60.000.000/sekolah yang diterima oleh Sekolah Dasar (SD) sebanyak 38 sekolah, 

Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 10 sekolah serta Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) sebanyak  9 sekolah. 


Salah seorang aktifis pergerakan A. Nst kamis (23/11/2023),  menuturkan bahwa dari mulai perencanaan hingga selesainya proses belanja barang/jasa di setiap sekolah tersebut diduga telah terjadi masalah, ucapnya. 


Lanjutnya, untuk di ketahui bahwa BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut diperuntukkan belanja pembelian fasilitas belajar antara lain Belanja laptop merk Acer, Belanja tablet Vanroid Tab 7 Merk Advance, Belanja komputer, Belanja proyektor, Harddisk serta Jaringan Nirkabel. 


"Kami duga proses PBJ di satuan Pendidikan tersebut total bermasalah", cetusnya. 


Sambungnya, hasil investigasi dan penelusuran di duga telah terjadi monopoli dan Mark Up harga dalam Pengadaan Belanja Barang Jasa yang meliputi Sekolah penerima dana BOS Afirmasi berjumlah 85 sekolah dan Sekolah penerima dana BOS Kinerja berjumlah 57 sekolah, dengan total belanja sumber dana AFKIN sebesar Rp.8.520.000.000.


"Kejadian ini pernah ramai dan telah banyak elemen masyarakat yang meributkan dan menyuarakan baik dalam bentuk berita, unjuk rasa hingga pelaporan ke aparat penegak hukum(APH), namun sampai saat ini tidak tahu proses selanjutnya", ujarnya.


Nah, saat ini kami telah mengconfirmasi secara tertulis pihak Dinas Pendidikan dan BPKAD Kabupaten Tapanuli Selatan terkait keberadaan aset fasilitas belajar tersebut  yang seharusnya tercantum di Kartu Inventaris Barang (KIB) pada pihak sekolah, Disdik maupun BPKAD, namun sampai saat ini belum juga dibalas oleh pihak terkait.


        Ket : Kantor Disdik Tapanuli Selatan


"Kita pengen tahu dimana keberadaan aset dengan total anggaran Rp.8.520.000.000 sekarang berada", cetusnya. 


Sambungnya, jika dalam waktu dekat ini pihak terkait belum membalasnya maka patut di duga keberadaan aset tersebut sudah tidak jelas rimbanya, dan kita segera mengkordinasikan kepihak aparat hukum agar menyelidikinya, ujarnya mengakhiri. 


Al Nasti.

×
Berita Terbaru Update