Notification

×

Iklan

Iklan

Eks Hakim MK Dewa Palguna Akan Di Hadirkan

Kamis, 02 November 2023 | November 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-02T14:44:56Z

 

DKI Jakarta, Ungkap Fakta

Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya akan menghadirkan mantan Hakim MK I Dewa Gede Palguna dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK. Palguna akan dihadirkan dalam dua sidang.

"Kita akan mendengarkan keterangan Pak Palguna. Ada dua kali (sidang). Satu kali terbuka. Satu kali tertutup," kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK, Jakpus, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, pihaknya akan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman dan pihak panitera untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik besok. Anwar Usman akan diperiksa dua kali oleh MKMK sebelum putusan diketok pada 7 November.

"Besok juga kami akan khusus memeriksa panitra dan terakhir sekali nanti, sekali lagi dengan Pak Ketua (Anwar Usman). Pak ketua kita undang lagi karena kan paling banyak Pak Ketua jadi nggak cukup hanya satu kali," ujarnya.

"Jadi kita harus beri dia kesempatan untuk klarifikasi karena rata-rata laporan itu ekstrem semua," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, MKMK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang melaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. MKMK juga telah memeriksa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, Suhartoyo hingga Wahiduddin terkait ini.

Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.

Sumber: Detik.com

×
Berita Terbaru Update