Notification

×

Iklan

Iklan

Team Jorelat Kecewa,,! Kadis Perikanan Kab.Sukabumi Tidak Hadir Saat Audensi.

Kamis, 02 November 2023 | November 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-02T15:43:05Z

 


Sukabumi-Ungkap Fakta.

Team Journalist Dengan Rencana Langkah Terarah (Jorelat) saat itu melakukan audensi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, bertempat di kantor dinas, Jalan Raya Cisolok KM 11. Cimaja, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa, 31, November, 2023 lalu.


Dalam audensi tim jorelat tersebut menanyakan 4 hal penting yang seharusnya dijelaskan langsung secara gamblang dan jelas oleh nunung nurhayati kadis perikanan, 4 hal penting tersebut yaitu ,terkait transparansi publik, proyek kolam balai benih ikan ( BBI), program yang selalu di gembor gemborkan yaitu program IMAH ( ikan masuk rumah), dan dugaan pungutan 20% terhadap tenaga harian lepas ( THL).


Dalam audensinya saat itu tidak tampak kehadiran kepala dinas perikanan tersebut, hanya di hadiri sekdis sri patmoko ,kabid dan staf dinas perikanan.


Selanjutnya dari semua jawaban-jawaban yang pertanyakan dijawab dengan kurang memuaskan dan tidak meyakinkan sehinga terjadi saling timpal kata, antara sekretaris beserta staf dinas dengan peserta audensi team Jorelat.



Apalagi saat team Jorelat menanyakan  soal pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Talaga, Kecamatan Caringin, yang baru sekitar satu tahun sudah mulai rusak, yang diduga bermasalah, namun di tahun 2023 Dinas Perikanan membangun kembali kolam BBI di lahan yang sama dengan anggaran yang luar biasa besar.


Serta mengenai program Ikan Masuk Rumah (IMAH), yang sering di gembor-gemborkan dan sering dilaksanakan setiap acara stanting dibeberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi, namun dari hasil keterangan yang di dapat saat audensi, IMAH bukan program melainkan hanya inovasi kadis, jadi mana yang benar.?.


Saat awak media menemui Arif dilokasi berbeda Kamis 3 November 2023, Arif dengan tegas berkata merasa kecewa,

"Kami kecewa dengan tidak hadirnya Kadis Perikanan Nunung Nurhayati, secara kedinasan leading sektor nya kan ada di Kepala Dinas", cetus Arif.


"Pada prinsipnya setiap SKPD seharusnya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai yang di amatkan Undang-undang, salah satunya UU Keterbukaan informasi publik, yang kedua kami sangat kecewa dengan tidak hadirnya Ibu Kepala Dinas karena bagi kami secara kedinasan leading sektornya ada di Kepala Dinas, disini kami justru ingin mengukur kapabilitas, kredibilitas dan kemampuan memimpin SKPD dinas Perikanan dalam memimpin, merealisasikan Reformasi Birokrasi dalam Keterbukaan informasi Publik", pungkas Sekretaris Team Jorelat, Arif Saepudin,



Rep. Iki Supratman.


×
Berita Terbaru Update