Notification

×

Iklan

Iklan

Terjerat Kasus Korupsi Mario Dandy Jadi Saksi

Senin, 06 November 2023 | November 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-06T03:13:55Z



Jakarta,  Ungkapfakta.online - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani sidang kasus dugaan gratifikasi hari ini. Jaksa akan menghadirkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, sebagai salah satu saksi.

"Untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara terdakwa Rafael Alun, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Selain Mario Dandy, tim Jaksa KPK juga menghadirkan Angelina Embun Prasasya. Angelina merupakan kakak Mario Dandy.

Jaksa KPK juga menghadirkan saksi bernama Ikhfa Fauziah. Saksi tersebut merupakan accounting Bilik Kopi Equity.

Berikut saksi yang dihadirkan jaksa KPK di sidang Rafael Alun hari ini:

1. Mario Dandy
2. Angelina Embun Prasasya
3. Ikhfa Fauzia

Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi, yaitu menerima uang seluruhnya berjumlah Rp 16.644.806.137 (Rp 16,6 miliar)," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).

Duit gratifikasi, kata jaksa, diterima Rafael Alun lewat PT ARME dan PT Cubes Consulting serta dari PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp 100 miliar. TPPU itu dibagi dalam dua tahap.

Rafael Alun ditetapkan KPK sebagai tersangka usai hartanya menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. KPK awalnya memeriksa LHKPN Rafael dan menemukan kejanggalan.


Singkat cerita, KPK melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Rafael Alun kemudian ditahan oleh KPK. Dia juga telah dipecat oleh Kemenkeu.


Sumber:  detik.com
×
Berita Terbaru Update