Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi Panggil Ulang Alex Tirta

Jumat, 03 November 2023 | November 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-03T03:27:28Z


JAKARTA,ungkapfakta.online -
 Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Harian PBSI, Alex Tirta terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).

Panggilan ini merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya Alex Tirta absen untuk diperiksa dengan alasan kesehatan pada Rabu (1/11/2023) lalu.

Rencananya, pemeriksaan akan dimulai dari pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah bos Hotel Alexis tersebut sudah mengonfirmasi akan hadir atau tidak.


Sewa Ratusan Juta untuk Firli Bahuri 

Polisi mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.

Sewa Ratusan Juta untuk Firli Bahuri 

Polisi mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dari seseorang berinisial E.

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.

Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) besok di Polda Metro Jaya

Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat 27 Oktober 2023 pekan lalu.

"Alex Tirta diperiksa besok pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.


Sumber:  tribunnews.com

×
Berita Terbaru Update