Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Hadiri Paripurna DPRD Agenda Penetapan Keputusan Propemperda Dan Laporan Reses Ke Tiga.

Jumat, 08 Desember 2023 | Desember 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-08T13:18:47Z



Sukabumi - Ungkap Fakta.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penetapan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 serta penyampaian laporan resses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (08/12/23).


Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah di usulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk di tetapkan sebagai Perda di tahun 2024 mendatang.


"11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda," terangnya. 




Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda, lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD. 


"Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk di tetapkan kedalam Perda Kabupaten Sukabumi tahun 2024, dan akan di bahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi," jelasnya. 


Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat di jadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2024.


Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan Reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD.

×
Berita Terbaru Update