Notification

×

Iklan

Iklan

Musdes Lembur Sawah, Menentukan RPJMDes Untuk Dasar Penyusunan RKPDes.

Sabtu, 06 Januari 2024 | Januari 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-06T13:59:30Z

Sukabumi-Ungkap Fakta.

Pemdes Desa Lembur Sawah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar acara Musdes dengan dihadiri dari seluruh unsur yang terdiri dari BPD, RT, RW, dari seluruh wilayah ke dusunan serta unsur lembaga desa lainnya yang di selenggarakan di gedung Aula Sawala Desa Lembur Sawah, Sabtu (06/01/24).


Di gelarnya Musdes tersebut untuk menentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang di antaranya mencakup, Sosialisasi penyusunan RPJMDes, Pengkajian Penyusunan RPJMDes, Penetapan Perdes RPJMDes, Musdesus penetapan KPM BLT-DD 2024.


Dalam hasil keputusan Musdes tersebut digaris besari poin-poin penting pengajuan dari seluruh ke dusunan mengenai pembangunan desa, yang di antaranya yang paling dirasakan masyarakat mengenai pembangunan sarana prasarana fisik jalan yang ada diwilayah desa untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat desa.



Hal tersebut di ungkap Edin Ruswandi, kepala Desa Lembur Sawah di sela ke sibukannya,"Alhmdulilah saat ini kami Pemdes Lembur Sawah sedang melaksanakan Musdes untuk menentukan RPJMDes yang merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun kedepan", ungkapnya.


"Pada dasarnya Musdes ini di fokuskan  membahas semua hal yang berkaitan dengan poin-poin pembangunan di desa baik dari segi pemberdayaan masyarakat desa, mengenai keinginan di adakannya pelatihan usaha UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat".


"Pembangunan infrastruktur umum di wilayah desa, terutama hal yang sangat dirasakan masyarakat desa dengan di bangun jalan desa untuk memberikan kelancaran akses mobilisasi masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian, dan lainnya".


"Tentang kedaruratan atau bencana, ini merupakan salah satu hal penting mengenai penanganan bencana yang terjadi di wilayah desa hal tersebut diapresiasi dengan pembentukan satgas penanganan bencana di desa".


"Potensi desa, pemanfaatan dari pengembangan potensi sumberdaya yang ada di desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat salah satunya dengan pengembangan agro wisata, UMKM dan masih banyak hal lagi yang mencakup aspek pembangunan desa".


"Penetapan KPM BLT-DD", menetapkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) melalui hasil keputusan musdesus". Jelas edin.


Diakhir pembicaraan tidak lupa Kepala Desa Lembur Sawah, Edin Ruswandi, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah bisa hadir pada Musdes yang di selenggarakan saat ini, serta berharap,


"semoga hasil dari keputusan Musdes ini menjadi ke manfaatan, dan kemajuan bagi peningkatan kesejahteraan  masyarakat Desa Lembur Sawah, dan semoga kami Pemdes Lembur Sawah diberi kelancaran dalam melaksanakan amanah dari hasil Musdes ini", pungkas Edin.

×
Berita Terbaru Update