Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tahan Guru SD Tersangka Dugaan Pelecehan Murid di Bogor

Jumat, 15 September 2023 | September 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-15T06:55:56Z


 


Ungkapfakta.online,Bogor - Polisi telah menangkap guru SD berinisial R yang diduga melecehkan murid berusia 6 tahun di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi telah menetapkan R sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka), pencabulan, nanti saya (jerat pasal) lapis dia," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Cibinong, Jumat (15/9/2023)

Polisi juga telah menahan R. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor.

Rio juga membuka posko pengaduan terhadap pelajar di Kabupaten Bogor. Selain penindakan, pihaknya akan melakukan edukasi ke sekolah-sekolah.


"Jadi saya harus melindungi anak-anak se-Kabupaten Bogor. Pertama, melakukan edukasi, kedua, membuka aduan, ketiga, penindakan. Jadi anak-anak harus kita selamatkan, jangan sampai dia celaka," sebutnya.


Ortu Minta Guru R Dihukum Maksimal

Sebelumnya, orang tua dari murid SD berusia 6 tahun yang diduga dilecehkan gurunya berharap R dihukum maksimal. Ortu tersebut berharap kejadian serupa tak dialami murid lainnya.


"Besar harapan agar pelaku bisa dihukum semaksimal mungkin sesuai undang-undang yang berlaku," kata N kepada wartawan.

Kejadian atau pelecehan ini tidak terjadi lagi kepada anak saya ataupun murid-murid lainnya di sekolah mana pun. Kami dari keluarga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Bogor beserta jajaran Unit PPA atas kinerjanya," sambungnya.

Sumber :Detik.com

×
Berita Terbaru Update