Notification

×

Iklan

Iklan

Sahroni Usul Semua Capres-Cawapres Diperiksa, Ini Respons KPK

Sabtu, 09 September 2023 | September 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-09T06:54:43Z



Ungkapfakta.online - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan KPK memeriksa seluruh capres dan cawapres buntut pemanggilan Ketum PKB, yang juga bakal cawapres, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. KPK mengingatkan proses pemanggilan di KPK harus ada dasar hukum yang jelas.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pandangan Sahroni. Namun ia menyebut persoalan politik bukan ranah KPK.


"Siapa pun bebas berpikir dan berpendapat. Namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023).


Ali mengatakan pemanggilan saksi di KPK tidak dilakukan secara mendadak. Ada proses dan dasar hukum yang kuat dari pemanggilan tiap saksi.


Pemanggilan tiap saksi itu, kata Ali, juga harus telah melalui serangkaian proses penyelidikan atau penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim penyelidik dan penyidik KPK.


"Sebagai pemahaman saja, dalam penegakan hukum, tentu semua ada dasar dan prosesnya. Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," jelas Ali


Ali lalu mencontohkan proses pemanggilan terhadap Cak Imin dalam kasus korupsi sistem proteksi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia menyebut pemeriksaan Cak Imin dilakukan saat penyidik tengah berupaya menyelesaikan penyidikan tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.


Penyidikan kasus di Kemnaker berjalan sejak Juli 2023. Ali mengatakan rangkaian proses tersebut membantah tudingan adanya politisasi dalam pemanggilan Cak Imin.


"Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi yang tentu sudah pasti ada dasar hukum pemanggilannya, yaitu karena kami sedang selesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Yang artinya sudah sangat jelas, itu jauh dari urusan pencapresan," tutur Ali.

Sumber :Detik.com

×
Berita Terbaru Update