Notification

×

Iklan

Iklan

Berantas Judi Dan Pinjol Ilegal, DPR Minta Penegakan Hukum Nya Diperkuat

Selasa, 17 Oktober 2023 | Oktober 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-17T07:15:58Z

 

Jakarta, Ungkap Fakta 

Komisi XI DPR RI meminta untuk tak hanya memblokir rekening yang berafiliasi dengan judi online. Namun, juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap aktivitas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

"OJK (Otoritas Jasa Keuangan) diharapkan lebih proaktif lagi menindak jasa keuangan ilegal dan meresahkan. Judi online dan Pinjol ilegal ini sudah sangat meresahkan. Jangan hanya fokus pada penegakan hukumnya saja, tapi pengawasan dan pemblokiran rekening sejak awal," kata Anggota Komisi XI DPR, Willy Aditya dalam keteranganngya, Senin 16 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Willy merasa prihatin atas sejumlah kasus kejahatan dan kemanusiaan akibat pinjol dan judi online. Salah satunya, seorang warga bunuh diri karena diduga terlilit utang pinjol yang viral di media sosial.

Dalam narasi pada video, itu disebut korban awalnya meminjam uang Rp9 juta. Namun, ia wajib mengembalikan Rp19 juta dalam kurun waktu yang singkat. Atas dasar itu, Willy menilai Pemerintah perlu meningkatkan penegakan aturan hukum terhadap penyelenggara pinjol karena banyak dari mereka yang sangat membebankan peminjam.

"Belum lagi cara tagih yang meresahkan. Kemudian, tambahan beban biaya-biaya lain di luar kewajaran berdasarkan aturan. Ini kan yang harus diawasi, kalau perlu cabut izin pinjol yang semena-mena, dan blokir penyebarannya di media digital Indonesia," ujarnya.

Willy juga mendorong adanya revolusi digital perbankan untuk mengatasi fenomena ini. Menurutnya, keamanan privasi, dan keterpercayaan harus menjadi kunci kebijakan digitalisasi keuangan dan perbankan.

Di samping itu, aturan hukum yang melindungi nasabah juga perlu diperkuat bersamaan dengan penguatan usaha keuangan digital.

"Dengan adanya revolusi digital, mau tidak mau harus ada blue print dan white print yang tegas tentang jaminan pelindungan nasabah yang harus diperhatikan Pemerintah," kata Willy.

Di sisi lain, Willy mengingatkan agar pemerintah menggalakkan inklusi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Ia menilai, rendahnya literasi dan inklusi keuangan menyebabkan individu maupun rumah tangga meminjam secara berlebih kepada pinjol yang memiliki biaya kredit lebih tinggi.

"Akibatnya, pinjol menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan utang rumah tangga di Indonesia. Ini kan sungguh di luar perkiraan kita semua," ujar Willy.



Sumber: Okezone.Com


×
Berita Terbaru Update