Notification

×

Iklan

Iklan

Jokowi, Pemprov Jabar Targetkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 26 Oktober 2023 | Oktober 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-26T07:41:12Z

Bandung, Ungkap Fakta 

 Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada belanja pengadaan barang/jasa Pemdaprov Jabar ditargetkan mencapai 97 persen.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan seluruh kepala perangkat daerah di lingkup Pemda Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya dalam P3DN.

"Tadi sudah kita saksikan penandatanganan komitmen P3DN yang diinstruksikan Bapak Presiden RI Joko Widodo,"kata Bey kepada wartawan di Bandung, Kamis (26/10/2023).

Bey berharap komitmen dari semua kepala perangkat daerah terkait P3DN dapat memenuhi target. Adapun target yang disasar 97 persen. Maka, ada dua sisi yang pihaknya tekankan, yakni dari sisi penggunaan maupun pencatatan.

"Kami minta juga dicek ulang karena sistem berapa persennya pakai aplikasi, jangan sampai sudah ada yang menggunakan produk dalam negeri, tapi belum tercatat," katanha

"Jadi komitmennya dua, untuk meminta kepala perangkat daerah menegaskan ulang dan menyisir kembali terkait P3DN," sambungnya

Sebisa mungkin, kata Bey, terdapat kandungan lokal di setiap pengadaan. "Dianggarkan, dari belanja pengadaan, ada E-Katalog," ujarnya

Selanjutnya, Pemdaprov Jabar akan membuat base untuk membantu seandainya ada yang belum tercatat. Ini akan dilakukan dengan bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat agar targetnya terpenuhi.

"Saya pikir semuanya akan mencapai target. Kalau bukan kita siapa lagi pakai produk dalam negeri," katanya

Bey menilai bahwa P3DN akan meningkatkan kesempatan kerja, membuka peluang-peluang kerja serta meningkatkan utilisasi nasional.

Selain itu, peningkatan penggunaan produk dalam negeri diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia.

"P3DN diharapkan dapat mengurangi ketergantungan kepada produk luar negeri sehingga juga bisa menghemat devisa negara," pungkasnya.


Sumber: WartaEkomomi.co.id



×
Berita Terbaru Update