Notification

×

Iklan

Iklan

Kubu Pontjo Sutowo Menilai ATR Tak Berhak Tolak Hotel Sultan

Selasa, 31 Oktober 2023 | Oktober 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-31T08:44:39Z

 


Hotel Sultan/Foto: Awak Media

Jakarta, Ungkapfakta.online - Pihak PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo menilai Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto tidak berhak menolak pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan. Pasalnya mereka menganggap memenuhi syarat sebagai pemohon.

"Menteri ATR/BPN tidak berhak menolak pembaruan hak yang diminta oleh pemegang hak sesuai UU, kecuali persyaratan pemohonnya tidak terpenuhi. PT Indobuildco memenuhi syarat sebagai pemohon pembaruan hak," kata Tim Kuasa Hukum PT Indobuildco, Yosef Benediktus Badeoda kepada detikcom, Selasa (31/10/2023).

Yosef menyebut kliennya mengajukan pembaruan HGB paling lama 30 tahun lagi, bukan perpanjangan. Pengajuan itu disampaikan langsung ke Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta pada dua tahun lalu dan sampai saat ini belum ada jawaban.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan HGB Pontjo Sutowo di Hotel Sultan tidak diperpanjang dan sudah selesai pada Maret-April 2023. Dengan begitu, PT Indobuildco secara aturan tidak berhak lagi menempati Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) tersebut.

"Yang jelas ATR/BPN tidak memperpanjang HGB (Hotel Sultan) ya, sudah selesai," kata Hadi saat ditemui di Hotel Sheraton, Jakarta Selatan.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni meminta pihak Pontjo Sutowo menghormati proses hukum. Pasalnya pemerintah telah menang berkali-kali di pengadilan terkait perkara tersebut.

"Nampaknya perlu kerendahan hati dari pihak sana bahwa ini adalah negara hukum, pengadilan sudah memutuskan bahwa tanah tersebut secara legal milik negara dalam hal ini Kemensetneg," ujar Juli.

Juli menyebut lahan Hotel Sultan merupakan aset milik negara sesuai HPL No. 1/Gelora pada tahun 1989 atas nama Kemensetneg c.q PPKGBK. "Dari pihak sana juga sudah menikmati dari tanah yang ada itu sekian lama (50 tahun) dari hotel dan apartemen. Saya imbau aja untuk taat secara hukum," tegasnya.


×
Berita Terbaru Update