Notification

×

Iklan

Iklan

Plank Kegiatan Tidak Ada Pelaksanaan Proyek Terus Berlanjut

Jumat, 20 Oktober 2023 | Oktober 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-20T13:57:42Z

Deli Serdang,Ungkap Fakta Online -

Terkait adanya pemberitaan diberbagai media tentang pemasangan paving block di Dusun I-B, Desa Kelambir V Kampung Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Di duga kegiatan tersebut ada peyimpangan yang tidak sesuai dengan bestek, bukan tanpa dasar hal ini disebabkan papan plank proyek yang memuat rincian kegiatan, sumber dana, siapa pelaksana dan pagu anggaran tidak terlihat. 

Pihak rekanan sebagai pelaksana kegiatan diduga pada hari selasa (17/10/2023) sampai dengan hari rabu menghentikan sendiri pelaksanaan kegiatannya. Namun pada kamis pagi hingga ini hari jumat (20/10/2023) telah kembali melakukan kegiatan. 

Mirisnya pihak kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan tetap membandal dan belum juga memasang plank papan proyek. 

"Sepertinya pihak pelaksana pekerjaan udah kebal hukum atau tidak memaknai Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik", ucap warga sekitar. 

Para masyarakat yang ditemui kru media ini ketika ditemui di sekitar lokasi kegiatan mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Deli Sedang dapat menindak tegas pihak pemborong pekerjaan tersebut. 


Al Nasti

×
Berita Terbaru Update