Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat HePjo (Hepeng Parjolo) Rekanan Lokal Sulit Mendapatkan Proyek Di Tapanuli Selatan

Rabu, 08 November 2023 | November 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-08T04:27:19Z

Tapsel-UngkapFakta.Online

Terkait maraknya berita di media cetak maupun online tentang adanya indikasi rekayasa dan jual beli paket proyek di Tapanuli Selatan (Tapsel) antara rekanan dari luar daerah yang mempunyai modal besar dengan panitia pengadaan atau ULP Pokja pada Dinas atau OPD yang mempunyai anggaran kegiatan, yang diduga untuk mendapatkan kegiatan berupa pelaksanaan proyek di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) harus mengeluarkan HePjo (Hepeng Parjolo). 


Hal ini tentu akan berdampak besar kepada pengusaha lokal yang kesulitan modal atau modal yang pas-pasan dalam melaksanakan proyek, apalagi diketahui mayoritas rekanan  tersebut berdomisili di Kota Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan. 

Menurut seorang warga Kota Padangsidempuan A. Nasution selasa (7/11/2023) saat ditemui kru koran ini menyampaikan, bukanlah rahasia umum jika ingin berproyek di OPD/Dinas Tapsel yang ingin ikut dalam kegiatan terlebih dahulu harus menyiapkan anggaran didepan. Hal ini di duga terjadi dikarenakan pihak-pihak penyelenggara yang menaungi kegiatan tersebut mata duitan, untuk itu pihak rekanan diharuskan untuk terlebih dahulu membayar uang kewajiban (KW) di depan untuk mendapat proyek yang ditenderkan ataupun proyek penunjukkan langsung (PL), sehingga para rekanan lokal atau rekanan yang pas-pasan sulit mendapatkan job pekerjaan. 

”Gimana proyek mau bagus dikerjakan jika setoran saja sudah segitu besar, misalkan kita dapat paket pekerjaan dimana kita harus bayar pajak dari pagu anggaran tersebut di tambah setoran kewajiban (KW) serta biaya pembuatan laporan dan biaya yang lainnya", ujarnya. 

        Ket: Ilustrasi gambar Pungutan Liar

Sebenarnya secara peraturan perundang-undangan setoran atau di istilahkan KW tersebut memang tidak ada, namun sebagai rasa terima kasih kepada OPD  yang memberikan kita pekerjaan merupakan hal yang wajar jika kita memberikan atau membagi keuntungan yang bakal kita dapatkan, tapi jangan terlalu besar apalagi dipatok besarannya. 


Dampaknya tentu pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai RAB mengigat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan di awal. 

"Hal ini sebenarnya tidak bisa terbuktikan secara langsung tanpa adanya bukti otentik dan valid terkait hal tersebut, namun secara kasat mata bisa kita lihat", ujar A. Nasution. 

Tahun 2022 yang lalu ada beberapa kegiatan yang tiba-tiba berganti pemenang ketika diumumkan, inikan ada apa, cetusnya. 


Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ismail Psb warga Kota Padangsidempuan yang berprofesi sebagai jurnalis dan aktivis ini juga mengatakan bahwa dampak dari pemberian setoran di depan itu mengakibatkan rekanan lokal malah tak kebagian job atau pekerjaan. 


Sambungnya, hal ini bisa kita buktikan dan lihat di beberapa dinas banyak proyek yang rekanannya berasal dari perusahaan luar, hal ini di duga karena rekanan lokal tidak mampu membayar uang setoran di depan atau rekanan yang dari luar merupakan rekanan "mahkota" sehingga rekanan lokal terpaksa gigit jari.


”Jika ini dibiarkan maka yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah kecemburuan, karena kita yang tinggal di daerah ini dan bayar pajak disini malah kita tak dapat pekerjaan disini, parahkan", tegasnya. 

Ditambah lagi tentang adanya isu, jika ingin dapat proyek di Tapanuli Selatan maka terlebih dahulu menemui Si A atau si H dengan catatan pembayaran harus diawal. 

"Aneh, siapa sebenarnya si A dan si H ini, dan punya jabatan apa di Pemkab Tapsel kitapun tidak tahu", ujarnya. 

Nah, sebagai himbauan tolonglah pihak aparat hukum bertindak jangan sampai rekan-rekan pengusaha lokal ini kehilangan mata pencarian dikarenakan adanya kepentingan, ujarnya mengakhiri. 


Al Nasti

×
Berita Terbaru Update